CNN RiAU.COM, DUMAI - Perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus digelorakan oleh Polres Dumai yang merupakan Polres Jajaran Polda Riau.
Walikota Dumai H. Paisal, SKM, MARS bersama Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si telah meresmikan Kampung Bebas Dari Narkoba di Jalan Cendrawasih Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota, Sabtu (19/8/2023).
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si mengatakan, Kampung Bebas Dari Narkoba ini dibentuk sebagai upaya Polres Dumai untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
"Dulunya diberi julukan sebagai kampung dalam, kini telah berubah menjadi kampung wisata ataupun dikenal sebagai Kampung Tangguh
Gemar Bertasbih yakni Gerakan Masyarakat Anti Narkoba, Beriman, Kreatif, Asri, Bersih, Inovatif dan Harmonis," ungkap Kapolres Dumai.
Lebih lanjut disampaikan Kapolres Dumai, Kampung Bebas Dari Narkoba telah dibentuk dan diresmikan diseluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia dan akan diperlombakan di tingkat Nasional.
"Polda Riau akan menyeleksi Kampung Bebas Dari Narkoba masing-masing Polres se-Jajaran Polda Riau untuk nantinya akan mewakili Polda Riau mengikuti perlombaan di tingkat Nasional," terang AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si.
Dengan adanya kampung wisata, Kapolres Dumai berharap mampu menghilangkan peredaran narkoba di Kota Dumai khususnya di Kelurahan Laksamana, serta akan terciptanya ekonomi masyarakat yang lebih baik melalui tumbuhnya pelaku-pelaku UMKM disekitar kawasan Kampung Bebas Dari Narkoba.
"Perang melawan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri dan Pemerintah saja, karena seluruh masyarakat memiliki peran yang sangat penting. Semoga Kelurahan Laksamana dapat benar-benar bebas dari narkoba, sehingga dapat menjadi contoh bagi Kelurahan lainnya dalam memberantas peredaran narkoba dan kedepannya Kota Dumai mampu terbebas dari peredaran ataupun penyapahgunaan narkoba," pungkas Kapolres Dumai.
Walikota Dumai H. Paisal, SKM, MARS bersama Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si telah meresmikan Kampung Bebas Dari Narkoba di Jalan Cendrawasih Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota, Sabtu (19/8/2023).
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si mengatakan, Kampung Bebas Dari Narkoba ini dibentuk sebagai upaya Polres Dumai untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
"Dulunya diberi julukan sebagai kampung dalam, kini telah berubah menjadi kampung wisata ataupun dikenal sebagai Kampung Tangguh
Gemar Bertasbih yakni Gerakan Masyarakat Anti Narkoba, Beriman, Kreatif, Asri, Bersih, Inovatif dan Harmonis," ungkap Kapolres Dumai.
Lebih lanjut disampaikan Kapolres Dumai, Kampung Bebas Dari Narkoba telah dibentuk dan diresmikan diseluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia dan akan diperlombakan di tingkat Nasional.
"Polda Riau akan menyeleksi Kampung Bebas Dari Narkoba masing-masing Polres se-Jajaran Polda Riau untuk nantinya akan mewakili Polda Riau mengikuti perlombaan di tingkat Nasional," terang AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si.
Dengan adanya kampung wisata, Kapolres Dumai berharap mampu menghilangkan peredaran narkoba di Kota Dumai khususnya di Kelurahan Laksamana, serta akan terciptanya ekonomi masyarakat yang lebih baik melalui tumbuhnya pelaku-pelaku UMKM disekitar kawasan Kampung Bebas Dari Narkoba.
"Perang melawan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri dan Pemerintah saja, karena seluruh masyarakat memiliki peran yang sangat penting. Semoga Kelurahan Laksamana dapat benar-benar bebas dari narkoba, sehingga dapat menjadi contoh bagi Kelurahan lainnya dalam memberantas peredaran narkoba dan kedepannya Kota Dumai mampu terbebas dari peredaran ataupun penyapahgunaan narkoba," pungkas Kapolres Dumai.