CNN RIAU.COM, DUMAI - Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-42 tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai pada tanggal 21 April 2020 menjadi kontroversial dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Hal ini disebabkan oleh maraknya perjudian jenis Gelanggang Permainan (Gelper) dan judi Togel yang terjadi di Kota Dumai saat ini. Kegiatan perjudian ini melanggar himbauan Walikota Dumai, H Paisal, untuk menutup sementara lokasi Gelper dan judi Togel.
Hal ini menyebabkan geram tokoh masyarakat Kota Dumai karena menyebabkan kehancuran martabat dan mengganggu kegiatan MTQ ke-42 di Kota Dumai.
Media pada hari Rabu, 24 April 2024 melaporkan bahwa lokasi Gelper tetap beroperasi dan ramai pengunjung dari luar Dumai untuk bermain judi. Lokasi-lokasi gelper di beberapa jalan, seperti jalan Tegalega, jalan Budi Kemulian, jalan Merdeka di belakang Hotel Wisata, dan jalan Ombak, terlihat tidak memperhatikan himbauan Walikota Dumai untuk sementara menutup tempat tersebut.
Seorang tokoh masyarakat Kota Dumai menyebutkan bahwa peristiwa ini sangat mencoreng martabat seluruh masyarakat Kota Dumai. Dia mengkritisi tindakan aparat penegak hukum wilayah Kota Dumai karena masalah seperti ini tidak boleh diabaikan.
Pihak kepolisian tidak memberikan tanggapan terkait hal ini. Kasatreskrim Polres Dumai, AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.TrK, S.I.K, MH, yang dikonfirmasi oleh salah satu media online, tidak memberikan tanggapan. Sedangkan untuk Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, SH, S.I.K, M.Si juga tidak memberikan tanggapan terkait maraknya kegiatan perjudian ini.
Dalam konteks ini, perlu ada penegakan hukum yang tegas terhadap kegiatan perjudian. Meskipun Kota Dumai sedang menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ ke-42 tingkat Provinsi Riau, kegiatan perjudian tidak dapat dibiarkan mengganggu ketertiban umum dan martabat masyarakat. Pihak kepolisian harus bertindak sesuai dengan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban umum di Kota Dumai.
Selain itu, upaya-upaya seperti kampanye anti-perjudian dan sosialisasi dampak buruknya terhadap masyarakat perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan perjudian.
Kegiatan-kegiatan positif dan edukatif juga perlu diadakan untuk mengalihkan minat masyarakat dari tindakan perjudian.
" Dukungan dan Kepedulian dari seluruh masyarakat Kota Dumai juga sangat diperlukan untuk meredakan maraknya tindakan perjudian di Kota Dumai,' Tuturnya mengakhiri.
Hal ini menyebabkan geram tokoh masyarakat Kota Dumai karena menyebabkan kehancuran martabat dan mengganggu kegiatan MTQ ke-42 di Kota Dumai.
Media pada hari Rabu, 24 April 2024 melaporkan bahwa lokasi Gelper tetap beroperasi dan ramai pengunjung dari luar Dumai untuk bermain judi. Lokasi-lokasi gelper di beberapa jalan, seperti jalan Tegalega, jalan Budi Kemulian, jalan Merdeka di belakang Hotel Wisata, dan jalan Ombak, terlihat tidak memperhatikan himbauan Walikota Dumai untuk sementara menutup tempat tersebut.
Seorang tokoh masyarakat Kota Dumai menyebutkan bahwa peristiwa ini sangat mencoreng martabat seluruh masyarakat Kota Dumai. Dia mengkritisi tindakan aparat penegak hukum wilayah Kota Dumai karena masalah seperti ini tidak boleh diabaikan.
Pihak kepolisian tidak memberikan tanggapan terkait hal ini. Kasatreskrim Polres Dumai, AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.TrK, S.I.K, MH, yang dikonfirmasi oleh salah satu media online, tidak memberikan tanggapan. Sedangkan untuk Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, SH, S.I.K, M.Si juga tidak memberikan tanggapan terkait maraknya kegiatan perjudian ini.
Dalam konteks ini, perlu ada penegakan hukum yang tegas terhadap kegiatan perjudian. Meskipun Kota Dumai sedang menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ ke-42 tingkat Provinsi Riau, kegiatan perjudian tidak dapat dibiarkan mengganggu ketertiban umum dan martabat masyarakat. Pihak kepolisian harus bertindak sesuai dengan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban umum di Kota Dumai.
Selain itu, upaya-upaya seperti kampanye anti-perjudian dan sosialisasi dampak buruknya terhadap masyarakat perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan perjudian.
Kegiatan-kegiatan positif dan edukatif juga perlu diadakan untuk mengalihkan minat masyarakat dari tindakan perjudian.
" Dukungan dan Kepedulian dari seluruh masyarakat Kota Dumai juga sangat diperlukan untuk meredakan maraknya tindakan perjudian di Kota Dumai,' Tuturnya mengakhiri.