Disnaker Dumai Dorong Dialog: Akankah PT. Siprama Cakrawala Hadir?

News

Disnaker Dumai Dorong Dialog: Akankah PT. Siprama Cakrawala Hadir?

Selasa, 26 November 2024, November 26, 2024
CNNRIAU, DUMAI – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Dumai akan memfasilitasi pertemuan tripartit pada Kamis, 28 November 2024, sebagai upaya menyelesaikan konflik hubungan industrial antara pekerja, Dewi Afriyanti, dan PT. Siprama Cakrawala. Pertemuan ini menjadi langkah lanjutan setelah dua kali proses bipartit gagal akibat tidak adanya itikad baik dari pihak perusahaan.

Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Dumai, Mhd Alfien Dicky Khasogi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap perusahaan yang dinilai tidak kooperatif dalam menyelesaikan masalah.

“Setelah dilakukan langkah bipartit sebanyak dua kali, pihak perusahaan sama sekali tidak menunjukkan itikad baik. Kini, kami melangkah ke mediasi melalui tripartit yang difasilitasi oleh Disnaker. Kita lihat apakah mereka akan hadir atau terus mengabaikan proses ini,” ujar Alfien dengan nada tegas.

Alfien juga menyoroti dugaan ketidakjelasan keberadaan PT. Siprama Cakrawala di Kota Dumai.

“Kami tidak menemukan kantor perusahaan ini di Dumai, padahal kegiatan industrialnya berlangsung di sini. Wajib lapor perusahaan memang dilakukan di pusat, tetapi dengan adanya perjanjian kerja dengan pekerja di daerah, sudah sepatutnya perusahaan memberikan pemberitahuan terkait aktivitasnya di Dumai. Ini seperti mereka ingin lepas dari tanggung jawab,” tambahnya.

Sengketa ini tidak hanya mencerminkan persoalan ketenagakerjaan tetapi juga menyingkap lemahnya pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas perusahaan di daerah.

Disnaker Dumai berharap semua pihak hadir dan berdialog secara konstruktif dalam pertemuan tersebut. Namun, ketidakhadiran perusahaan bisa memperkuat persepsi negatif terhadap komitmennya dalam menyelesaikan masalah.

“Permasalahan ini menjadi pengingat penting bahwa perusahaan harus mematuhi aturan terkait keberadaan dan aktivitas operasionalnya di daerah untuk menciptakan hubungan industrial yang sehat dan harmonis,” tutup Alfien.

Diharapkan pertemuan tripartit ini mampu memberikan solusi konkret demi tercapainya keadilan bagi pekerja dan kepastian hukum dalam hubungan industrial di Kota Dumai.

Sementara itu, sorotan terhadap dugaan pelanggaran perusahaan membuka ruang untuk pengawasan lebih ketat di masa mendatang Jelas Alfien.



TerPopuler